Nasehat Pokok Imam Islam Jama,ah Kepada Warga Islam Jama,ah pada teks
daerahan bulanan berbunyi :
Barang siapa yang mau tetap menetapi,
memerlukan dan mempersungguh Qur’an, Hadits, Jama’ah CARA LIMA BAB
karena Allah sampai pol tutug ajal matinya masing-masing WAJIB
MASUKSURGA ( dalilnya Surat ANNISA ayat 13 dan hadits Tirmidzi juz 3 hal
315 ). Sebaliknya barang siapa yang tidak mau tetap menetapi memerlukan
dan mempersungguh Qur’an Hadits Jamaah CARA LIMA BAB karena Allah
sampai tutug pol ajalnya masing-masing WAJIB MASUK NERAKA ( dalilnya
Surat ANNISA ayat 14 dan hadits Tirmidzi juz 3 hal 315 )
Yang
dimaksud cara 5 Bab adalah program ibadah IJ yaitu:
1) ngaji,
2) ngamal,
3) membela Qur’an Hadits,
4) sambung jamaah ,
5) to’at Allah, Rosul,
imam secara Qur’an Hadits.
Nasehat ini merupakan klaim IJ bahwa
yang WAJIB MASUK SURGA hanya warga IJ karena hanya mereka yang menetapi
Islam dengan cara 5 Bab yang spesifik ajaran HNU, sedangkan muslim
lainnya yang menetapi agama Islam tidak secara 5 Bab IJ, WAJIB MASUK
NERAKA.
Doktrin ini menjadi pengikat warga IJ tetap dalam IJ, sebab
kalau keluar diancam matinya WAJIB masuk neraka.
Ini satu bukti
kedustaan memaknai al-Qur’an surat AnNisa ayat 13 dan 14 untuk
kepentingan kelompoknya..
»» Sesungguhnya IJ mengkhususkan dalil
yg bersifat umum sesuai dengan pemahaman mereka, dan mereka menjanjikan
surga pada siapapun yg menetapi jamaah mereka sesuai dg 5 bab...
Coba antum baca ulang dan cermati nasehat teks tersebut,maka banyak sekali celah kesalahan...
1. Memastikan Surga dan neraka kepada orang lain (padahal surga dan neraka adalah hak Allah)
2.
Membuat 1 syariat baru dengan mengkhususkan kunci surga adalah 5bab,
dan mengabaikan pondasi islam (syahadat, sholat, zakat, puasa, haji)
3. Memahami bab ngaji sesuai dg pemahaman golongan IJ (doktrin mangkul)
4.
Mengamalkan ilmu Quran Hadits hanya utk kalangan IJ dan tidak
diterapkan dlm umumnya kaum muslimin karena kaum muslimin diluar IJ
dianggap kafir murtad dan masuk neraka ( pembagian waris yg dapat waris
hanya IJ, tdk sholat berjamaah bersama kaum muslimin dll)
3.
Membela dg harta dan tenaga yg berpahala hanya didalam golongannya saja,
diluar golongannya dianggap 'kiprah',(tdk ada pahala), budi luhur
4. Sambung
jamaah menurutnya rutin ikut pengajian ditingkat klompok desa dan
daerah, termasuk mendengar teks bulanan, jika tdk ikut dianggap berdosa,
mati sewaktu2 disaksikan sbgai jamaah yg ga tertib wajib neraka (padahal rasulullah tdk menghukumi umat muslim demikian kecuali
khawarij),,
5. Taat Allah Rasul dan imam, bahkan taat kepada imam
terkadang melebihi taatnya kpd Allah dan rasulullah,,, bagaimana tidak?
Jika Allah dan rasulnya menjadikan suatu perkara mudah dan sunnah serta
berpahala, tp Imam Ij menjadikan suatu perkara memberatkan, wajib dan
berdosa..
Contoh »
infak » allah dan rasulnya menganggap perkara ini sunah, mudah dan berpahala..
Infak persenan » ij » wajib » memberatkan (ditentukan prosentasenya )» berdosa jika tdk mengerjakan... dll
Barakallahu fiik....
Kamis, 06 November 2014
0 Tentang 5bab, sudah sering termuat dalam teks bulanan..
0 Comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)