Nabi
adalah manusia MA’SUM yang di utus oleh Allah dalam rangka mengajari
ibadah yang benar pada Allah.Saya tidak mengatakan bahwa Madigol
Nurhasan adalah seorang Nabi,tapi dalam pandangan jamaahnya dia adalah
yang mempunyai karomah dan ma’sum,yang membuka pintu surga,luar biasa
(lubis),ahli strategi,ahli diplomasi sehingga setiap ucapan yang keluar
dari mulutnya adalah sabda buat mereka.walaupun ucapannya itu
berbenturan dengan Qur’an dan Sunnah.saya sebutkan beberapa contoh
ketika Madigol Nurhasan mengeluarkan ijtihad “jamaah tidak boleh
mencampuri amalannya dengan yang tidak murni contoh
· sholat
berjamaah sedangkan imamnya itu adalah orang luar,karna kalau sampai
terjadi maka sholatnya tidak sah,wajib di ulang kembali”.ketika jamahnya
melaksanakan sesuai perintah tapi mengalami kendala di tengah
masyarakat karna mereka tidak mau sholat dengan orang luar yang akhirnya
menjadikan insiden sebab doktrin yang dibawanya.laporan tersebut di
ajukan kepada imam Madigolism untuk mencari solusinya,dan ternyata
imamnya mengeluarkan ijtihad “tetap tidak boleh sholat dengan orang luar
kalau terjadi harus di ulangi”.dalam waktu yang lain berubah lagi “
niatnya di rubah dengan niat sholat munfarid/sholat sendiri”.
Inilah
agamanya mereka,seenaknya sendiri merubah-rubah syariat agama padahal
pada kitab ahkam (versi kitab inti LDII) disana ada Hadits yang
menyatakan sholat wajib itu wajib dilaksanakan dengan imam dan
berjamaah,tidak dipandang imamnya ini baik (sesuai dengan sunnah) atau
imamnya ini pelaku dosa (lihat kitab ahkam hal 91).
Dan
ketika ijtihad itu di pertemukan dengan hadits Nabi yang menyebutkan
seprti yang diatas maka lahirlah alasan Madigolism ingin mematahkan
hadits itu dengan ucapan”sholat dibelakang imam baik dengan imam jair
hanya berlaku di zaman Nabi Muhammad,dan sekarang hukum tersebut boleh
di ubah,dan yang mempunyai wewenang dalam mengubah hukum adalah
keamiran”.