Beliau juga termasuk staf pengajar tetap di Pondok
Pesantren LDII Kediri.
Kami bertanya :bagaimanakah jamaah yang sudah berbaiat kemudian dia keluar dari jamaah,apa dia harus baiat lagi.?
Ust Mustofa :iya jelas dong harus baiat lagi.diakan udah keluar jadi otomatis baiat lagi.
Kami
bertanya :ada beberapa jamaah yang telah membaca buku LDII yang
berjudul NEW AFTER PARADIGMA,Disitu dijelaskan tentang konstelasi LDII
dengan salafy.dan ada yang berpandangan tidak mengapa dan kita boleh
belajar di pondok pesantren salafy.bagaimana hukumnya seperti itu?
Ust mustofa :tetap ga boleh,itu kan orang luar.
Kami bertanya :orang kafir ya pak?
Ust mustofa :iya,yang jelas mereka bukan orang jamaah bukan orang iman,tetap ga boleh,ngajinya ngaji di kita aja.
Kami
bertanya :Dan ada yang berpandangan dengan buku tersebut,karna ada
penjelasan konstelasi LDII kaitan erat dengan salafy.kenapa tidak kita
mengaji di salafy juga?!
Dan yang menjelaskan ini sering berhubungan erat dengan pak Abdullah Mabrur(Mauludin).
Ust Mustofa :Hati-hati dengan orang itu,coba dipantau saja.siapa nama orang itu?
Kami bertanya :namanya Mas Rom,.
Ust mustofa :kamu dengan Bitung Jauh nggak?
Kami bertanya :agak jauh pak.
Ust mustofa :di Bitung ada yang namanya Fery.coba dipantau dia,kayaknya dia ada link dengan pak Mauludin.
Kami bertanya :asalnya dari mana?
Ust mustofa :orang Kediri,dia katanya kerja dibitung.
Dia datang kesana tidak ketempat orang kita,kayaknya sudah ada kost,kata orang kita.
Menurut informasi dia sudah pro dengan pak Mauludin.
Kami bertanya :keluarganya sekarang ada dimana pak?
Ust Mustofa :keluarganya ada disini,di pondok kediri.
Maksud
saya tolong dipantau dia,bagaimana kepahamannya.jangan sampai dia
nanti sepahaman dengan pak mauludin.maka dia akan mempengaruhi jamaah.
Kami bertanya :ada yang bertanya tentang pak Mauludin,bagaimana statusnya dia apakah masih jamaah?
Ust Mustofa :dia sudah bukan orang jamaah lagi.!
Kami bertanya :berarti sudah murtad ya pak?
Ust
Mustofa :iya. dia udah bilang.saat saya tanyakan pada pak
Mauludin”sekarang posisi mpak mauludin gimana” pak mauludin
menjawab”kita orang islam itu harus punya amir,tapi amir itu harus di
akui oleh semua orang islam,minimal tokoh-tokoh orang islam itu mengakui
keamiran kita.hal itu kan gak mungkin terjadi.berarti kamu tidak
mengakui keamiran pak Abdul Aziz.”iya”dia bilang begitu. Dan sekarang
posisi kamu bagaimana?pak mauludin menjawab”saya dalam rangka uzlah”
Kemudian
tanya lagi,apakah kamu masih jamaah?.dia mengatakan “iya saya masih
jamaah tapi bukan jamaah LDII”.berarti dia terang-terangan dia sudah
bukan jamaah.makanya jamaah-jamaah di nasehati dipagari agar tidak
terpengaruh dengan seperti itu.
Kami bertanya :memang beberapa waktu lalu kami mendapatkan ijtihad dari pusat untuk segera menghapus nomer hapenya pak mauludin.
Ust Mustofa :betul….betull…betull..
>>>>>>
Ini dalam rangka nasehati jamaah agar tidak terpengaruh.
Jangan
terpengaruh dengan keadaan.kalau pengaruh dulu lewat fisik tapi
sekarang pengaruhnya lewat keyakinan.tekankan jamaah kita yang
benar,walau disana itu sama ngajinya Quran hadits misalnya,juga mereka
jamaah,juga punya imam.tapi imam mereka itu Qobisun.kita yang awal”fu bi
baiatil awwal fal awwal”tetapilah baiat yang pertama maka yang
pertama.sepintas tidak ada beda tapi yang jelas berbeda jauh,berbeda
jauh.
Kami bertanya :apakah boleh saya menyampaikan kepada jamaah bahwa pak mauludin telah murtad?
Ust Mustofa :iya memang harus..memang dia sudah tidak jamaah.
Dan statusnya pak Mauludin sudah tidak mengakui keamiran kita,dia ngaku bukan jamaah kita,dia mengatakan dia salafy.
Demikian hasil tanya jawab kami dengan Ustadz Mustofa Royan,dari beberepa poin di atas kita bisa menarik beberapa kesimpulan:
1.Bahwa LDII masih dan tetap islam Jamaah yang memiliki imam yang harus di baiat.
2.Warga LDII dilarang menimba ilmu selain dari jalur mereka.
3.LDII masih dan tetap mengkafirkan orang diluar kelompoknya.
4.siapa saja pengikutnya,kemudian keluar dari jamaah LDII maka orang tersebut di tuduh telah murtad keluar dari keislaman.
3.Ustadz Taufiqurrohman
Beliau termasuk paku bumi staf pengajar tetap di pondok pesantren LDII kediri.
Kami
bertanya :bagaimana pak hukumnya orang yang berzina,sebab ada jamaah
yang merasa dirinya telah melakukan pelanggaran had.(bgaimana
hukunmnya).
Ust
Taufiq :itu di arahkan ke daerah dulu,nanti daerah akan
mepertimbangkan dan menghubungi kepusat apa saja yang semestinya yang
dilakukan oleh jamaah teresebut.nanti bagaimana dia diarahkan
menjalankan kafaroh.
Sebelumnya
begini pa,bila ada jamaah yang melaporkan seperti ini,hendaknya jangan
disuruh sumpah karna igak ada petunjuk seperti itu.
Jadi
orang yang bertobat itu kita uji kesungguhan dia dari mentobati
kesalahannya dan yang punya haq menguji ini adalah keimaman.baik yang
ada di daerah maupun ada di pusat.
(Dan pembicaraan terputus lewat handphone).
Dari pertanyaan dan jawaban diatas bisa kita menarik kesimpulan :
1.adanya imam yang mengendalikan pergerakan pengikutnya.
2.dikalangan mereka diadakan pertaubatan,dan pertaubatan itu di terima atau tidak yang menentukan adalah amirnya.
3.taubatnya seseorang sungguh-sungguh atau main-main yang menilai adalah imam,bukan Allah.