بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin membantah
bahwa MUI telah menyatakan aliran sesat LDII memiliki paradigma baru
yang berbeda dengan Islam Jamaah yang pernah difatwakan sesat oleh MUI.
Hal ini disampaikan KH. Ma’ruf Amin di
hadapan para tokoh dan umat Islam Bogor saat beraudiensi dengan MUI
Pusat terkait penyerangan sebuah pengajian di masjid Al-Hijri, Kampus
UIKA, Bogor oleh massa aliran sesat LDII pada Sabtu (15/6/2013).
“Saya ingin menjelaskan, sikap MUI itu
seperti apa kepada LDII, jadi tidak betul jika MUI sudah menyatakan
LDII Paradigma Baru. Ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh LDII:
Pertama, bahwa dia harus memasukkan sudah berparadigma baru dalam Rakernasnya dan itu sudah dilakukan.
Kedua, harus melakukan klarifikasi melalui MUI propinsi dan itu sudah ada tapi belum seluruhnya.
Ketiga, dia harus melakukan sosialisasi sampai ke bawah bukan hanya di DPPnya tapi sampai ke akar rumput.
Keempat, dia
harus bersedia dibina oleh MUI,” jelas Kyai Ma’ruf Amin di kantor MUI
Pusat, Jl. Proklamasi No.51 Menteng Jakarta Pusat, pada Selasa
(25/6/2013).
Ia pun meminta umat Islam tidak keliru menilai sikap MUI terhadap aliran sesat LDII.
“Nanti kalau tidak tahu sikap MUI itu bisa keliru, sana keliru, sini keliru jadi keliru semua,” imbuhnya.
Namun sebagian tokoh umat Islam Bogor
kurang merasa puas, sebab KH. Ma'ruf Amin selaku Ketua Komisi Fatwa MUI
Pusat pernah menandatangani surat yang memfatwakan LDII telah memiliki
paradigma baru dan hingga kini belum dicabut.
Surat tersebut menjadi senjata aliran
sesat LDII seolah ingin disamakan seperti ormas Islam lainnya dengan
klaim telah menerapkan paradigma baru, padahal sejatinya masih menganut
paradigma lama Islam Jamaah. [Ahmed Widad]