Ajaran
islam jamaah adalah ajaran yang identik dengan milisi khawarij,dimana
niat mereka untuk memberikan suatu arahan kemaslahatan umattelah
berseberangan dengan inti ajaran Rasul Shalallahu alaihi wasallam.kaidah
perjuangan mereka dalam mengislamkan masyarakat hanyalah bentuk
keuntungan sepihak buat imamnya.terlihat dari label pengajian mereka
yang terlihat ekslusif dan dari kitab-kitab mereka terlihat hanya untuk
kalangan sendiri,tidak diperjual belikan.lalu kapan LDII mengeluarkan
kitab yang umum yang dapat dibaca oleh kalangan kaum muslimin,sebagai
bentuk perwujudan bahwa LDII juga berupaya mencari pahala dalam rangka
dakwah maslahat umat islam.
Kenyataan
yang di temukan bahwa Islam jamaah yang sekarang LDII selalu
menshahihkan hadits yang lemah dan palsu,dan melemahkan hadits yang
shahih lagi mutawatir,mengahalalkan yang haram(contohnya:mengambil
hartanya non LDII) dan mengharamkan yang halal(contohnya:melarang
jamaahnya shalat berjamaah dengan kaum muslimin).tujuannya tidak lain
untuk menarik manusia bergabung dalam konsep “354”.
Simak
perjuangan islam/jamaah,ketika itu Madigol Nurhasan kurang merasa puas
atas pengikutnya yang sedikit.madigol menyeru pada kitabullah padahal
madigol jauh dari Kitabullah.akhirnya Madigol membuat gebrakan yang
aneh yang tidak pernah di contohi oleh Nabi shalallahu alaihi
wasallam,perhatikan dalil berikut yang diriwayatkan oleh Muad Bin Jabal
dalam kitab Imam Al-Lalikai :
Mengabarkan
kepada kami Ahmad ibn Ubaid,memberitahukan kepda kami Ali ibn Abdullah
Ibn mubasyir,Menceritakan pada kami Ahmad Ibn miqdam menceritakan pada
kami Hamad bin ziyad dari Ayub dari Abu Qilabah berkata (zayid ibn
amiroh) berkata Muadz Bin Jabal :wahai manusia kelak akan terjadi
fitnah,dimana ketika itu harta benda melimpah,Al-Quran di buka,sehingga
mudah di baca oleh orang beriman,dapat dibaca pula oleh orang
munafiq,dibaca oleh laki-laki perempuan dan anak-anak kecil maupun orang
tua.sehingga akan ada seseorang yang mengatakan :”kita telah membaca
Al-Quran ini sembunyi-sembunyi tapi tidak ada yang mengikuti,apakah
tidak sebaiknya kita bacakan pada mereka terang-terangan?”.akhirnya
mereka membacanya dengan terang-terangan tetapi tidak ada yang mau
mengikutinya.kemudian dia berkata”saya telah membacakannya dengan
terang-terangan,tetapi tetap jua tidak ada yang mengikutiku (dalam
riwayat lain:”aku kira mereka akan mengikutiku”)sehingga aku akan
membuat yang lain untuk mereka”.lalu dia membangun tempat ibadah
dikampungnya atau dirumahnya setelah itu dia mengada-ndakan suatu
perkataan yang bukan bersumber dari kitab Allah bukan pula dari sunnah
Rasul Shalallahu alaihi wasallam.maka hati-hatilah kamu dengan apa yang
diada adakan karena sesungguhnya yang diadadakan adalah bid’ah,bid’ah
itu sesat (diucapkan tiga kali).
Masya
Allah…saya sangat heran dengan perkataan Shahabat Muadz Bin
jabal.riwayat diatas amat jelas kemiripannya dengan LDII/islam
Jamaah.perhatikan dengan teliti perkataan Muadz Bin jabal Radhiallahu
anhu lalu bandingkan dengan perjuangan madigol Nurhasan yakni
penyampaiannya dulu secara sembunyi-sembunyi (zaman perintisan,lihat
CAI2005 hal 128-129),tapi tidak ada yang mau mengikutinya.karena belum
menghasilkan buah yang memuaskan maka penyampaiannya di ubah secara
terang-terangan (zaman pendobrakan lihat CAI2005 hal 130).tapi tidak
puas juga dengan di baca terang-terangan karena pengikutnya hanya
sedikit. Sehingga dia membuat sesuatu yang aneh untuk mereka.lalu dia
membangun tempat ibadah dikampungnya/kediri(zaman penataan lihat CAI
2005 hal 132).setelah itu dia mengada-ngadakn suatu perkataan yang tidak
bersumber dari kitabullah dan hadits(infaq persenan,surat taubat nikah
dalam dan dll).bahkan Madigol Nurhasan membuat hukum baru,sehingga
hukum itu menurutnya mampu mengalahkan Al-Quran dan dan
Al-hadits,seperti halnya imam Madigolism membuat hukum pada jamaahnya
tentang tidak sah shalat berjamaah dibelakang imam non jamaah(non
LDII),padahal dalam kitab Ahkam hal 91 di situ jelas sekali sabda nabi
bolehnya sholat dengan kaum muslimin yang imamnya itu baik/sesuai
syar’I atau imam jair yang mengerjakan dosa besar.ini sangatlah
berbenturan dengan ajaran islam.
Dari
ajaran inilah akan menggiring jamaahnya pada paham Khawarij.dan
keberadan mereka menjadi keresahan masyarakat sampai pemerintahpun turun
tangan mengeluarkan surat keputusan bahwa islam jamaah dan sebangsanya
di dilarang oleh pemerintah.
Falsafah
amirnya”pasti ada jalan islam jamaah terus lestari ilayaumil qiamah
(sampai hari kiamat),yakni para pengikutnya di ajarkan kehalalan
berdusta.berdusta melindungi imam dan jamaahnya.Madigol berkata”jangan
meniru perjuangan orang yang gagal karena kaku,tidak fleksibel,radikal
tanpa menggunakan fathonah bithonah budi lulur.sebaliknya kita harus
meniru perjuangan orang-orang yang sukses,seperti Rasulullah dan para
shahabatnya yang fleksibel,wani ngalah seperti pada saat perjanjian
hudaibiyah,dimana umat islam saat itu mengalah untuk mencapai
kemenangan.Bpk H.Ubaidah (Madigol Nurhasan)mengajarkan strategi
perjuangan dengan gambaran yang sederhana,mudah di cerna dan ada unsur
humornya seperti : Anget-aget kebo,maju barongan-barongan mundur (lihat
CAI2005 hal 136).
Ternyata
Islam Jamaah menjelma seperti Bunglon “Islam Jamaah boleh di bubarkan
tapi konsep keamiran baiat dan taat tetap terus”.skenario pun disusun
dengan mengusung perjuangan Syiah menggunakan metode taqiyah (fathonah
bithonah budi luhur).dengan berganti-ganti nama membuat mereka tetap
eksis sampai sekarang.karna dorongan dokrin imam Madigolism dengan
membakar semangat jamaahnya lewat ucapan “ribuan rintangan,jutaan
pertolongan,milyaran kemenangan,surga pasti!”.(lihat CAI2005 hal 134).
Inilah ke identikannya LDII/islam jamaah dengan apa yang di sampaikan oleh Muadz Bin Jabal.