Anggaplah asmar,
seorang Jamaah Kelompok tunas asri , desa way abung , lampung selatan , berniat akan berkunjung atau silaturrahim ke rumah orang
tuanya di Kelompok pidara desa bangilan, kalimantan maka
untuk mendapatkan "surat sambung" ini adalah sebagai berikut :
1. asmar menemui Imam Kelompok, baik ketika pengajian sambung atau datang langsung ke rumah imam kelompoknya
2.
Imam Kelompok Akan menuliskan biodata asmar, berserta rombongan yang
akan ikut serta bersamanya, seperti anak dan istrinya, ohya tidak lupa
Imam Kelompok akan membubuhkan tanda tangan dan No. telpon jika memang
dibutuhkan
3. Kemudian asmar Mendatangi Pengurus, baik tingkat kelompok atau ataupun desa untuk membubuhkan tanda tangan sebagai saksi.
4.
Kemudian surat tersebut diberi tanda (x) silang secara diagonal,
artinya kalau surat ini hilang atau jatuh dijalan, yang menemukannya
akan menganggap sesuatu yang tidak berharga (sampah) karena sudah
disilang, padahal itulah tanda sahnya surat sambung tersebut
5.
Surat Siap di pergunakan sebagai persaksian anda adalah Jamaah 354,
ketika anda sampai di alamat yang dituju, tunjukkan surat itu kepada
pengurus setempat, agar anda tidak di curigai
karna dengan membawa surat sambung adalah tanda saudara se,iman , sejama,ah sampai di akhirot
Ok, Jangan Lupa Bawa Surat Ini Bagi Jamaah Yang Mau Mudik atau Pulang Kampung, karena tanpa ini anda akan disangsikan ke-Jamaahannya, Mungkin Juga Keislamannya ?????
Sabtu, 08 November 2014
2 Comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)