Senin, 08 Desember 2014

1 BUKTI NUR HASAN BELUM MANGKUL TAFSIR IBNU KHATSIR

soal imamah menggunakan Al-Qur'an
surat Al-Isra': 71) yang artinya:
"Pada hari Kami memanggil tiap-tiap manusia dengan Imam
mereka." (Q.S.Al-Isra':71)
Menurut penafsiran Nur Hasan Ubaidah: Pada hari
kiamat nanti setiap orang akan dipanggil oleh Allah dengan
didampingi oleh imam mereka yang akan menjadi saksi atas semua
amal perbuatan mereka di dunia. Kalau orang itu tidak punya imam
dikatakannya pada hari kiamat nanti tidak ada yang menjadi saksi
baginya sehingga amal ibadahnya menjadi sia-sia dan dimasukkan
kedlam neraka. Oleh karena itu, katanya semua orang Islam harus
mengangkat atau membai'at seorang imam untuk menjadi sksi bagi
dirinya pada hari kiamat. Dan jama'ah harus taat kepad imamnya
agar nanti disksikan baik oleh imam dan dimasukkan ke dalam
surga, dan orang yang paling berhak menjadi Imam adalah Nur
Hasan Ubaidah katanya. Karena dia dibai'at pada
tahun 1941, maka orang-orang yang mati sebelum tahun 1941,
berarti mereka belum berbai'at, jadi pasti masuk neraka, padahal Menurut penafsiran pada pemahaman yang lurus
(dapat dilihat dalam tafsir Ibnu Katsir):
Lafazh imam dalam ayat itu, menurut Mujahid dan Qatadah artinya
ialah: nabiyyihim "nabi mereka." Sehingga ulama
berkata, bahwa ayat ini menunjukan kemuliaan dan keagungan para
pengikut hadits (Ash-habul-Hadits), karena pada hari kiamat nanti
mereka akan dipimpin oleh Rasulullah SAW (bukan dipimpin oleh Nur
Hasan ubaidah.

Sekarang lebih percaya tafsirnya nur hasan atau tafsir ibnu katsir...
sebenarnya dulu nur hasan sudah mangkul tafsir ibnu katsir apa belum ya...???
Read More...

0 JANGAN LAH KALIAN MENGAKU AL JAMA,AH KALAU HANYA KELOMPOK KALIAN YANG BISA MASUK SURGA

Kebanyakan warga jokam yakin seyakin-yakinnya bahwa kelompok mereka adalah "Al-Jama'ah" sebagaimana termaktub dalam banyak hadits yang bila kaum muslimin lain memisahinya maka neraka ancamannya.

 Padahal bila kita tela'ah Kutubusittah, maka pembai'atan Imam mereka dulu itu tidak sah. Ini sesuai hadits...

 “Barangsiapa membai’at seorang amir tanpa musyawarah dengan kaum muslimin terlebih dahulu, maka tidak ada bai’at baginya.”
 (H.R Bukhori no.6329)

 Logikanya, jika bai'atnya saja tidak sah, maka itu artinya Imam mereka juga tidaklah sah sebagai Imamnya "Al-Jama'ah". Jika Imam mereka bukanlah Imamnya "Al-Jama'ah", maka apa pula jabatannya bila bukan Imamnya sebuah firqah?

 Wahai warga jokam, jika kelompok kalian bukanlah "Al-Jama'ah" (dan memang bukan), maka tahanlah lisan kalian dari mengkafirkan kaum muslimin di luar kelompok kalian. Tahanlah pula lisan kalian dari mengucap kata "murtad" pada kaum muslimin yang keluar dari keta'atan kepada Imam kalian yang tidak sah itu.

 Karena mereka yang "di luar" belum tentu kafir (ingkar) terhadap perintah berjama'ah, tapi yang mereka ingkari hanyalah klaim sepihak bahwa kalian adalah "Al-Jama'ah".

 Demikian pula mereka yang "keluar", tidaklah mereka itu dalam rangka memisahi "Al-Jama'ah", tapi mereka pergi dalam rangka menta'ati perintah Rasuulullaah, yakni perintah menjauhi firqah.

 Tidakkah kalian mengaku mempelajari Kutubusittah? Tidakkah dalam Kutubusittah kalian temukan hadits seperti ini...???

 Rasuulullaah shallAllaahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyeru kepada seseorang dengan sebutan kekafiran atau ia mengatakan, "Wahai musuh Allaah", sementara yang dituduhnya itu tidak demikian, maka sebutan tersebut kembali kepadanya.”
 (H.R Muslim no.61)
Read More...

Minggu, 07 Desember 2014

0 siapa imam yang berhak di bai,at menurut penafsiran imam ahmad

Di dalam kitab masail ibnu hani no 2011 yang di rangkum oleh syaikhul islam ibnu taimiyah yakni gurunya ibnu khatsir se.orang tab i.in yg bernama ishaq bertanya kepada imam ahmad. Tentang hadist : barang siapa yang mati sementara dia tidak memiliki imam (pemimpin) maka matinya seperti matinya orang jahilliyah. Sebelum imam ahmad menjawab imam ahmad bertanya : apa yang engkau ketahui tentang imam (pemimpin) lalu ishaq menjawab : imam (pemimpin) adalah yang memimpin semua kaumuslimin.
Lalu imam ahmad menjawab: inilah makna pemimpin (yang harus di miliki) dalam hadist tersebut. Pertanya.annya adalah : apakah amirnya ldii sdh bisa memimpin semua kaumuslimin di indonesia ? Kalau belum ya tidak usah di bai.at !!! Kalau tetap di bai.at malah berdosa . Karna akan memecah belah umat islam.

artikel ini bisa di sms kan ke orang 2 ldii agar mereka sadar bahawa amir yang mereka bai,at  adalah amir sempalan islam  ,  bukan amirul mukminin bukan amir yg sah .
Read More...

Minggu, 09 November 2014

0 MASYA ALLAH AJARAN MADIGOL NURHASAN TELAH DI KEMUKAKAN KESESATANNYA OLEH SAHABAT NABI

Ajaran islam jamaah adalah ajaran yang identik dengan milisi khawarij,dimana niat mereka untuk memberikan suatu arahan kemaslahatan umattelah berseberangan dengan inti ajaran Rasul Shalallahu alaihi wasallam.kaidah perjuangan mereka dalam mengislamkan masyarakat hanyalah bentuk keuntungan sepihak buat imamnya.terlihat dari label pengajian mereka yang terlihat ekslusif dan dari kitab-kitab mereka terlihat hanya untuk kalangan sendiri,tidak diperjual belikan.lalu kapan LDII mengeluarkan kitab yang umum yang dapat dibaca oleh kalangan kaum muslimin,sebagai bentuk perwujudan bahwa LDII juga berupaya mencari pahala dalam rangka dakwah maslahat umat islam.
Kenyataan yang di temukan bahwa Islam jamaah yang sekarang LDII selalu menshahihkan hadits yang lemah dan palsu,dan melemahkan hadits yang shahih lagi mutawatir,mengahalalkan yang haram(contohnya:mengambil hartanya non LDII) dan mengharamkan yang halal(contohnya:melarang jamaahnya shalat berjamaah dengan kaum muslimin).tujuannya tidak lain untuk menarik manusia bergabung dalam konsep “354”.
Simak perjuangan islam/jamaah,ketika itu Madigol Nurhasan kurang merasa puas atas pengikutnya yang sedikit.madigol menyeru pada kitabullah padahal madigol jauh dari Kitabullah.akhirnya Madigol membuat gebrakan yang aneh yang tidak pernah di contohi oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam,perhatikan dalil berikut yang diriwayatkan oleh Muad Bin Jabal dalam kitab Imam Al-Lalikai :
Mengabarkan kepada kami Ahmad ibn Ubaid,memberitahukan kepda kami Ali ibn Abdullah Ibn mubasyir,Menceritakan pada kami Ahmad Ibn miqdam menceritakan pada kami Hamad bin ziyad dari Ayub dari Abu Qilabah berkata (zayid ibn amiroh) berkata Muadz Bin Jabal :wahai manusia kelak akan terjadi fitnah,dimana ketika itu harta benda melimpah,Al-Quran di buka,sehingga mudah di baca oleh orang beriman,dapat dibaca pula oleh orang munafiq,dibaca oleh laki-laki perempuan dan anak-anak kecil maupun orang tua.sehingga akan ada seseorang yang mengatakan :”kita telah membaca Al-Quran ini sembunyi-sembunyi tapi tidak ada yang mengikuti,apakah tidak sebaiknya kita bacakan pada mereka terang-terangan?”.akhirnya mereka membacanya dengan terang-terangan tetapi tidak ada yang mau mengikutinya.kemudian dia berkata”saya telah membacakannya dengan terang-terangan,tetapi tetap jua tidak ada yang mengikutiku (dalam riwayat lain:”aku kira mereka akan mengikutiku”)sehingga aku akan membuat yang lain untuk mereka”.lalu dia membangun tempat ibadah dikampungnya atau dirumahnya setelah itu dia mengada-ndakan suatu perkataan yang bukan bersumber dari kitab Allah bukan pula dari sunnah Rasul Shalallahu alaihi wasallam.maka hati-hatilah kamu dengan apa yang diada adakan karena sesungguhnya yang diadadakan adalah bid’ah,bid’ah itu sesat (diucapkan tiga kali).
Masya Allah…saya sangat heran dengan perkataan Shahabat Muadz Bin jabal.riwayat diatas amat jelas kemiripannya dengan LDII/islam Jamaah.perhatikan dengan teliti perkataan Muadz Bin jabal Radhiallahu anhu lalu bandingkan dengan perjuangan madigol Nurhasan yakni penyampaiannya dulu secara sembunyi-sembunyi (zaman perintisan,lihat CAI2005 hal 128-129),tapi tidak ada yang mau mengikutinya.karena belum menghasilkan buah yang memuaskan maka penyampaiannya di ubah secara terang-terangan (zaman pendobrakan lihat CAI2005 hal 130).tapi tidak puas juga dengan di baca terang-terangan karena pengikutnya hanya sedikit. Sehingga dia membuat sesuatu yang aneh untuk mereka.lalu dia membangun tempat ibadah dikampungnya/kediri(zaman penataan lihat CAI 2005 hal 132).setelah itu dia mengada-ngadakn suatu perkataan yang tidak bersumber dari kitabullah dan hadits(infaq persenan,surat taubat nikah dalam dan dll).bahkan Madigol Nurhasan membuat hukum baru,sehingga hukum itu menurutnya mampu mengalahkan Al-Quran dan dan Al-hadits,seperti halnya imam Madigolism membuat hukum pada jamaahnya tentang tidak sah shalat berjamaah dibelakang imam non jamaah(non LDII),padahal dalam kitab Ahkam hal 91 di situ jelas sekali sabda nabi bolehnya sholat dengan kaum muslimin yang imamnya itu baik/sesuai syar’I atau imam jair yang mengerjakan dosa besar.ini sangatlah berbenturan dengan ajaran islam.
Dari ajaran inilah akan menggiring jamaahnya pada paham Khawarij.dan keberadan mereka menjadi keresahan masyarakat sampai pemerintahpun turun tangan mengeluarkan surat keputusan bahwa islam jamaah dan sebangsanya di dilarang oleh pemerintah.
Falsafah amirnya”pasti ada jalan islam jamaah terus lestari ilayaumil qiamah (sampai hari kiamat),yakni para pengikutnya di ajarkan kehalalan berdusta.berdusta melindungi imam dan jamaahnya.Madigol berkata”jangan meniru perjuangan orang yang gagal karena kaku,tidak fleksibel,radikal tanpa menggunakan fathonah bithonah budi lulur.sebaliknya kita harus meniru perjuangan orang-orang yang sukses,seperti Rasulullah dan para shahabatnya yang fleksibel,wani ngalah seperti pada saat perjanjian hudaibiyah,dimana umat islam saat itu mengalah untuk mencapai kemenangan.Bpk H.Ubaidah (Madigol Nurhasan)mengajarkan strategi perjuangan dengan gambaran yang sederhana,mudah di cerna dan ada unsur humornya seperti : Anget-aget kebo,maju barongan-barongan mundur (lihat CAI2005 hal 136).
Ternyata Islam Jamaah menjelma seperti Bunglon “Islam Jamaah boleh di bubarkan tapi konsep keamiran baiat dan taat tetap terus”.skenario pun disusun dengan mengusung perjuangan Syiah menggunakan metode taqiyah (fathonah bithonah budi luhur).dengan berganti-ganti nama membuat mereka tetap eksis sampai sekarang.karna dorongan dokrin imam Madigolism dengan membakar semangat jamaahnya lewat ucapan “ribuan rintangan,jutaan pertolongan,milyaran kemenangan,surga pasti!”.(lihat CAI2005 hal 134).
Inilah ke identikannya LDII/islam jamaah dengan apa yang di sampaikan oleh Muadz Bin Jabal.
Read More...

0 TANYA JAWAB DENGAN PAKU BUMI .Ustadz Mustofa Royan.

Beliau juga termasuk staf pengajar tetap di Pondok
Pesantren LDII Kediri.
Kami bertanya :bagaimanakah jamaah yang sudah berbaiat kemudian dia keluar dari jamaah,apa dia harus baiat lagi.?
Ust Mustofa :iya jelas dong harus baiat lagi.diakan udah keluar jadi otomatis baiat lagi.
Kami bertanya :ada beberapa jamaah yang telah membaca buku LDII yang berjudul NEW AFTER PARADIGMA,Disitu dijelaskan tentang konstelasi LDII dengan salafy.dan ada yang berpandangan tidak mengapa dan kita boleh belajar di pondok pesantren salafy.bagaimana hukumnya seperti itu?
Ust mustofa :tetap ga boleh,itu kan orang luar.
Kami bertanya :orang kafir ya pak?
Ust mustofa :iya,yang jelas mereka bukan orang jamaah bukan orang iman,tetap ga boleh,ngajinya ngaji di kita aja.
Kami bertanya :Dan ada yang berpandangan dengan buku tersebut,karna ada penjelasan konstelasi LDII kaitan erat dengan salafy.kenapa tidak kita mengaji di salafy juga?!
Dan yang menjelaskan ini sering berhubungan erat dengan pak Abdullah Mabrur(Mauludin).
Ust Mustofa :Hati-hati dengan orang itu,coba dipantau saja.siapa nama orang itu?
Kami bertanya :namanya Mas Rom,.
Ust mustofa :kamu dengan Bitung Jauh nggak?
Kami bertanya :agak jauh pak.
Ust mustofa :di Bitung ada yang namanya Fery.coba dipantau dia,kayaknya dia ada link dengan pak Mauludin.
Kami bertanya :asalnya dari mana?
Ust mustofa :orang Kediri,dia katanya kerja dibitung.
Dia datang kesana tidak ketempat orang kita,kayaknya sudah ada kost,kata orang kita.
Menurut informasi dia sudah pro dengan pak Mauludin.
Kami bertanya :keluarganya sekarang ada dimana pak?
Ust Mustofa :keluarganya ada disini,di pondok kediri.
Maksud saya tolong dipantau dia,bagaimana kepahamannya.jangan sampai dia nanti sepahaman dengan pak mauludin.maka dia akan mempengaruhi jamaah.
Kami bertanya :ada yang bertanya tentang pak Mauludin,bagaimana statusnya dia apakah masih jamaah?
Ust Mustofa :dia sudah bukan orang jamaah lagi.!
Kami bertanya :berarti sudah murtad ya pak?
Ust Mustofa :iya. dia udah bilang.saat saya tanyakan pada pak Mauludin”sekarang posisi mpak mauludin gimana” pak mauludin menjawab”kita orang islam itu harus punya amir,tapi amir itu harus di akui oleh semua orang islam,minimal tokoh-tokoh orang islam itu mengakui keamiran kita.hal itu kan gak mungkin terjadi.berarti kamu tidak mengakui keamiran pak Abdul Aziz.”iya”dia bilang begitu. Dan sekarang posisi kamu bagaimana?pak mauludin menjawab”saya dalam rangka uzlah”
Kemudian tanya lagi,apakah kamu masih jamaah?.dia mengatakan “iya saya masih jamaah tapi bukan jamaah LDII”.berarti dia terang-terangan dia sudah bukan jamaah.makanya jamaah-jamaah di nasehati dipagari agar tidak terpengaruh dengan seperti itu.
Kami bertanya :memang beberapa waktu lalu kami mendapatkan ijtihad dari pusat untuk segera menghapus nomer hapenya pak mauludin.
Ust Mustofa :betul….betull…betull..
>>>>>>
Ini dalam rangka nasehati jamaah agar tidak terpengaruh.
Jangan terpengaruh dengan keadaan.kalau pengaruh dulu lewat fisik tapi sekarang pengaruhnya lewat keyakinan.tekankan jamaah kita yang benar,walau disana itu sama ngajinya Quran hadits misalnya,juga mereka jamaah,juga punya imam.tapi imam mereka itu Qobisun.kita yang awal”fu bi baiatil awwal fal awwal”tetapilah baiat yang pertama maka yang pertama.sepintas tidak ada beda tapi yang jelas berbeda jauh,berbeda jauh.
Kami bertanya :apakah boleh saya menyampaikan kepada jamaah bahwa pak mauludin telah murtad?
Ust Mustofa :iya memang harus..memang dia sudah tidak jamaah.
Dan statusnya pak Mauludin sudah tidak mengakui keamiran kita,dia ngaku bukan jamaah kita,dia mengatakan dia salafy.
Demikian hasil tanya jawab kami dengan Ustadz Mustofa Royan,dari beberepa poin di atas kita bisa menarik beberapa kesimpulan:
1.Bahwa LDII masih dan tetap islam Jamaah yang memiliki imam yang harus di baiat.
2.Warga LDII dilarang menimba ilmu selain dari jalur mereka.
3.LDII masih dan tetap mengkafirkan orang diluar kelompoknya.
4.siapa saja pengikutnya,kemudian keluar dari jamaah LDII maka orang tersebut di tuduh telah murtad keluar dari keislaman.
3.Ustadz Taufiqurrohman
Beliau termasuk paku bumi staf pengajar tetap di pondok pesantren LDII kediri.
Kami bertanya :bagaimana pak hukumnya orang yang berzina,sebab ada jamaah yang merasa dirinya telah melakukan pelanggaran had.(bgaimana hukunmnya).
Ust Taufiq :itu di arahkan ke daerah dulu,nanti daerah akan mepertimbangkan dan menghubungi kepusat apa saja yang semestinya yang dilakukan oleh jamaah teresebut.nanti bagaimana dia diarahkan menjalankan kafaroh.
Sebelumnya begini pa,bila ada jamaah yang melaporkan seperti ini,hendaknya jangan disuruh sumpah karna igak ada petunjuk seperti itu.
Jadi orang yang bertobat itu kita uji kesungguhan dia dari mentobati kesalahannya dan yang punya haq menguji ini adalah keimaman.baik yang ada di daerah maupun ada di pusat.
(Dan pembicaraan terputus lewat handphone).
Dari pertanyaan dan jawaban diatas bisa kita menarik kesimpulan :
1.adanya imam yang mengendalikan pergerakan pengikutnya.
2.dikalangan mereka diadakan pertaubatan,dan pertaubatan itu di terima atau tidak yang menentukan adalah amirnya.
3.taubatnya seseorang sungguh-sungguh atau main-main yang menilai adalah imam,bukan Allah.
Read More...

0 DATA REKAMAN PEMBICARAAN YANG BERHASIL DI HIMPUN DARI PARA PETINGGI ISLAM JAMAAH/LDII.

Alhamdulillah,segala puji semua hanyalah milik Allah semata sebagai pemberi petunjuk bagi hambaNya yang ingin kembali.Dia adalah Zat tempat permohonan ampun dan permintaan pertolongan.
Dalam konteks kali ini,kami mengajak para pembaca sekalian menyimak pembicaraan kami dengan para petinggi LDII.dalam mengungkap ada apa dengan LDII.diantara pembicaraan tersebut sebelumnya kami memperkenalkan orang yang telah bersuara tentang doktrin mereka sendiri.
1. Ustadz Hafiludien.
beliau adalah Pakubumi/Ustadz Senior (staf pengajar tetap pondok pesantren Pusat LDII KEDIRI).
Kami bertanya :ada beberapa jamaah resah dengan penyampaian mubalig yang mana mubalig tersebut menyampaikan kepada jamaah,begini pak selama ini kita mendapatkan ijtihad dari imam tidak boleh sholat dengan orang luar,tapi dari mubalig ini memperbolehkan sholat dengan orang luar.(bagaimana menurut bapak?).
Pak Hafiludien :ya..?! tidak boleh,
Kami bertanya :tetap tidak boleh ya?
Pak hafiludien :tetap gak boleh.itu keliru,kemanqulannya keliru,MANQULannya keliru.
Kami bertanya :jadi bagaimana kemanqulan yang pas pak,?
Pak hafiludien :tetap ga boleh,
Kami bertanya :tetap ga boleh sholat dengan orang luar ya?
Pak hafiludien :iya tetap ga boleh, kalau sudah terjadi supaya di ulangi sholatnya.
Kami bertanya :kalau umpama dia terlanjur sholat dengan orang luar,di ulangi lagi ya pak?
Pak hafiludien :ya di ulangi lagi,kalau terpaksa dan tidak bisa menghindar ya niatnya di niati sholat sendiri.bukannya kita bermakmum pada mereka. saat nabi ditanyakan oleh sahabat Hudaifah bin Yaman bagaimana kalau tidak menjumpai imam dan jamaah jawab nabi Fa’tazil tilkal firoqoh kullaha pisahilah semua firqoh yang ada.yang di pisahi apa? Yang dipisahi ibadahnya mereka.
Kami bertanya :berarti kita harus jauh dari mereka?
Pak hafiludien :iya.!kita tidak boleh beribadah bersama mereka. Fa’tazil tilkal firoqoh kullaha pisahilah semua firqoh yang ada.yang dipisahi maksudnya adalah ibdah bersama mereka.
Kami bertanya :berarti kita harus menyelisi dan punya dinding dengan mereka.?
Pak hafiludien :ya…untuk ibadahnya aja,tapi kalau urusan jual beli, pergaulan silahkan yang penting tidak terpengaruh.jangan ibadah bersama mereka,sholat bermakmum pada mereka,itu ga boleh.
Dan dalam jamaah sudah lazim,sudah sesuai kemanqulan,jangan merubah kemanqulan yang ada.
Kami bertanya :Insya Allah sudah cukup nanti kapan-kapan ada perttanyaan lagi kami akan bertanya lagi pada bapak ya?
Pak hafiludien :iya.
Demikian tanya jawab kami dengan Ustadz Hafiludien.dan
Menarik kesimpulan bahwa :
1.sholat dan bermakmum di belakang orang yang bukan
Kelompoknya maka tidak sah hukum sholat tersebut.wajib mengulanginya.
2. kalaupun terpaksa sholat berjamaah dengan orang luar maka niatnya berjamaah diganti dengan sholat sendiri.
3. jamaahnya harus terpaku dengan ilmu manqul,walau mungkin keliru ilmu manqul tersebut wajib diilkuti dan tidak bisa di ubah.
4. mereka masih mengkafirkan orang diluar kelompoknya.karna dari amalan saja orang luar tidak diterima.
Read More...

1 NIKAH SESAMA JAMAAH / ND (NIKAH DALAM).

Nikah adalah perkara yang mulia dalam islam,nikah pula adalah cara kita untuk menyempurnakan sebagian hidup kita.tapi dalam islam masalah menikah sudah ada aturannya.Allah telah menurunkan perintah  tersebut dalam Al-Qur’an dalam surat An-nisaa’.kemudian Allah pula memberi batasan dalam urusan nikah dalam ayat yang berbunyi WALA TANKIHUL MUSYRIKATI HATTA YU’MIN (Jangan menikahi perempuan musyrik sehingga dia beriman pada Allah).
Dalam aliran islam jamaah pernikahan sudah di ikat harus menikah sesama jamaahnya.bila sampai terjadi jamaah menikah dengan selain jamaah maka pernikan batal,pernikahannya tidak sah,dan bila terjadi hubungan layaknya suami istri maka itu adalah perzinaan.
Tekanan doktrin semacam ini membuat jamaah Madigol kian memahami bahwa menikah dengan orang luar (Non LDII)hukumnya seperti nikah dengan babi,anjing dan sebangsanya.yang paling parah nikah dengan non LDII divonis murtad.
Dan pelaksanaan nikah yang harus menikahkan adalah imamnya LDII/islam jamaah.kalau yang menikahkan selain dari imamnya atau yang menikahkan adalah PPN atau KUA.maka hukum nikahnya tidak nikah alias kumpul kebo.adapun yang mereka lakukan sekarang dengan menikah dihadapan PPN itu semata-mata dari bentuk taqiyahnya mereka.atau salah satu bentuk untuk bisa mendapatkan “AKTA NIKAH”.dengan akta nikah lebih gampang urusan bila berurusan dengan pemerintah.,
Jauh sebelum itu, para pengantinnya sudah dinikahkan terlebih dahulu oleh imam sebelum di nikahkan di PPN.sehingga di LDII ada istilah nikah dalam “ND” dan Nikah Luar “NL”.
Jarak antara Nikah dalam dan Nikah Nikah luar sudah di tentukan waktunya.yaitu maksimal dua minggu setelah Nikah dalam dilaksanakan.jika tidak atau bahkan waktunya lebih dari yang ditentukan maka kedua mempelai harus taubat langsung pada Imam Madigolism.
Read More...

0 MEMBANGUN MASJID-MASJID DHIROR (Masjid bahaya).

saya ingin menulis sedikit sejarah islam yaitu mengenai Masjid Dhiror yang tersebut di dalam Surat Taubat ayat 107 – 108. Kenapa? Karena ada ’kemiripan keadaan kelompok yang sekarang menklaim bahwa diri mereka yang di terima Allah . Maksud saya agar kita terhindar dari masjid-masjid yang di jadikan untuk memecah belah umat.

ceritanya ketika Kebencian Abdullah bin Ubay bin Salul kepada Rasulullah saw sudah sampai ke ubun-ubun. Abdullah bin Ubay merasa bahwa sejak Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam hijrah ke Madinah dianggap pesaing beratnya. Namun, untuk melawan secara langsung tidak mungkin, karena Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam amat dicintai golongan Anshor, Muhajirin, dan kelompok minoritas lainnya.
Maka, yang dapat ia lakukan adalah politik lempar batu sembunyi tangan. Salah satu program lempar batu sembunyi tangan untuk memecah belah kelompok di wilayah Madinah adalah dengan mendirikan masjid, yang disebut dengan Masjid Dhiror.

Singkat cerita, Abdullah bin Ubay dan kroni-kroninya sengaja membangun Masjid Dhiror. Abdullah bin Ubay lalu mendatangi Nabi SAW dan memintanya mengimami shalat di masjid itu. Pulang dari medan perang Tabuk, Nabi Shalallahu alahi wasallam berhenti sebentar di Dzi Awan, suatu tempat jarak perjalanan kaki satu jam dari kota Madinah. Di samping Nabi, mereka juga menunggu kedatangan Abu Amir, seorang pendeta Nasrani dari Suriah yang akan datang dengan membawa pasukan romawinya. Tapi sayang, Abu Amir tidak datang karena keburu meninggal di Suriah.

Semula Nabi Shallallahu alahi wasallam akan datang memenuhi undangan tersebut. Namun Umar bin Khatthab memprotes Nabi Shalallahu alaihi wasallam karena telah lama mengenal watak dan perilaku Abdullah bin Ubay dan kroni-kroninya sebagai pihak yang sering merugikan Islam dan umatnya. Namun, Nabi Shalallahu alaihi wasallam belum memiliki alasan kuat untuk membatalkan kedatangannya ke masjid itu hingga turun ayat 107-108 surat At-Taubah.

Dan orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta. Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.

Atas wahyu itu, Nabi Shalallah alaihi wasallam memanggil sahabat Malik bin Dakhassy, Ma'un bin Ady, dan Ashim bin Ali ''Berangkatlah kalian ke Masjid Dhiror yang dibangun oleh orang zalim dan munafik itu. Bakar dan hancurkan, masjid itu'' kata Nabi.

Kisah tadi merupakan salah satu contoh bagaimana orang atau kelompok orang yang di dalam hatinya memiliki niat yang jelek alias jahat. Suatu niat tersembunyi di dalam hati, yang sangat sulit untuk dideteksi. Hanya pelakunya dan Allah saja yang mengetahui, sehingga Nabi pun sebagai manusia bisa terkecoh juga.
Kisah di atas bukan berarti akhir dariperjalanan masjid dhiror,akan tetapi kisah untuk kita teladani dan mewaspadai adanya masjid dhiror yang tumbuh di sekitar kita.salah satu contoh adalah kebanyakkan masjid yand didirikan oleh LDII/islam jamaah.dimana masjid yang mereka bangun di atas lahan kompleks perumahan khusus warganya terlihat sangat ekslusif dari masjid-masjid pada umumnya.
Masjid yang dibangun oleh mereka adalah masjid yang membahayakan kaum muslimin,karna di dalamnya sering di jadikan sebagai sarana tempat efektif untuk mendoktrin jamaahnya menjadi Madigolism.letak ragam pengajian sangat rahasia,apalagi yang di sampaikan adalah “teks” dan notulen yang berisikan nasehat dari imam Madigolism.yang biasa mengikuti pengajian ini hanyalah warganya yang telah berbaiat. Kemudian di jadikan ajang untuk melakukan silat rahasia (ASAD) pada malam-malam yang telah di tentukan,dengan lampu di padamkan.
Inilah kenyataan bahwa bahayanya masjid mereka.selain itu masjid mereka sangat alergi bila di datangi warga Non LDII yang ingin sholat berjamaah di masjid.mata mereka liar memperhatikan dengan seksama posisi orang luar yang mendatangi masjid apalagi sementara sholat.setelah orang itu keluar maka masjid itu dipel karna bekasnya orang tersebut di anggap najis.maka sangat pantas masjid mereka dikatakan masjid dhiror.
Read More...

0 IJTIHAT INFAQ PERSENAN.

Menafkahkan atau infaq sebagian dari hasil rezeki adalah hal yang mulia dilakukan bagi hamba yang merasa bersyukur atas pemberian Allah,didalam Al-Qur’an Allah berfirman dalam surat Al-baqarah ayat 3 yang artinya orang yang beriman itu adalah orang yang beriman pada barang Ghaib,mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami Allah berikan,
Namun hal yang lain dijumpai dalam kalangan LDII,yakni bagi para jamaah yang telah berbaiat pada imam Madigolsm,akan mendapatkan aturan wajib jamaah,salah satunya adalah infaq persenan atau IR.
Berkat doktrin imam Madigolism berhasil membuat para jamaahnya merasa punya kewajiban tiap bulan katanya”infaq persenan adalah bentuk taat kita pada imam dan sebagai bentuk SAMBUNG kita pada bapak imam”.
Disebutkan dalam aturan imam bahwa “supaya satu-satunya jamaah kalau mendapatkan rizqi memerlukan infaq fii sabilillah dengan hati karna Allah sedikitnya sebgai berikut:
10.001 - 100.000 rupiah infaq sedikitnya 2,5 %
100.001- 1.000.000 rupiah infaq sediktnya 5 %
1.000.001 - 10.000.000 rupiah infaq sediktinya 7,5 %
10.000.001 keatas sedikitnya infaq 10 %
1 sampai 10.000 bebas infaqnya”.
Sehingga setiap jamaah yang memiliki harta seperti di sebutkan diatas maka harus dan wajib menyetorkan upeti pajak pada imam yang di beri label infaq persenan.
infaq persenan ini di setorkan tiap bulan  pada KU (Kepala Keuangan),dan oleh KU di setorkan kepda imam daerah,kemudian imam daerah menyetorkan ke imam pusat,dan apabila menunggak karna lupa atau karna alasan yang lain maka setorannya di gandakan “yang bulan lalu dengan bulan ini”,
Alhasil dalam tiap bulannya imam Madigolism mendapat income milyaran bahkan triliunan.dan uang tersebut oleh Madigolism tidak di simpan di Bank,melainkan di tumpuk dalam ruangan rahasia.
Dan sebagai wujud syukur imam Madigolism,dia memberikan hadiah Mobil bagi setiap imam daerah.dan bila setorannya imam daerah memuaskan,maka imam madigolsm memberikan hadiah Mobil  bagus mengalahkan mobilnya imam daerah yang lain.serta bonus lain yakni selalu di elukkan dalam nasehat imam bahwa “imam daerah balikpapan patut di contohi dalam meramut jamaahnya infaq persenannya selalu memenuhi target”.
Mungkin  sesama imam daerah sering terjadi kecemburuan sosial,akibat dari kecemburuan sosial inilah imam daerah beraksi bernasehat pada jamaahnya agar meningkatkan infaq persenannya.
Infaq persenan juga menjadi barometer taqwa artinya ketika jamaah ini infaq persenannya banyak maka dia dikatakan orang faham jamaah,sebaliknya bila infaq persenannya sedikit maka dikatakan kurang faham jamaah.lebih jelas lagi infaq persenan adalah skala ukuran ketaqwaan jamaah dalam pandangan imam Madigolism.
Read More...

1 24 LARANGAN IMAM ISLAM JAMA,AH

1.Nasehat imam kepada jamaah : pondok pesantren kertosono,gading dan kediri tidak boleh di tempati orang-orang jamaah yang berbudi ashor (pekerti yang buruk),cacat,dan jamaah yang mempunyai penyakit lepra.
2.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang merokok dan makan sirih,nginang karna semua itu adalah mubadzir.
3.Nasehat Imam Kepada Jamaah :wakil empat,imam daerah dan seluruh pondok pesantren dilarang memiliki/ketempatan TV dan mainan lainnya
4.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah laki dan perempuan dilarang surat-suratan (SMS) telpon-telponan.
5.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang tidur di tempat tempat berbahaya seperti jalan raya klau terjadi kemudian mati berarti mati dalam kekafiran.
6. Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang menganggurkan diri,dan dilarang tidak karena Allah.
7. Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah laki dan perempuan yang bukan mahromnya dilarang senggolan,dan jamaah laki dilarang menggendong/momong anak kecil yang ibunya anak itu bukan mahromnya.
8. Nasehat Imam Kepada Jamaah :bagi mubalig yang sedang memberikan kemanqulan Qur’an Hadits/nasehat dilarang duduk di tempat duduk ayang lebih tinggi tanpa aling-aling.
9.Nasehat Imam Kepada Jamaah :bagi jamaah wanita dilarang berpidato atau qiroat Al-qur’an didepan umum
10.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang duduk diatas sepada motor berhenti yang bukan miliknya dan dilarang main-main dengan sepeda motor itu.
Penulis berkata : bahwa penasehat mereka berkata “larangan ini turun pada saat ada jamaah yang menaiki sepeda motor Harley punya imam.
11.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah wanita dilarang cari kutu (petan) di tempat-tempat terbuka yang bias dilihat orang lain yang bukan mahramnya.
12.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang meninggalkan sepeda motor tanpa di kuci.
13.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang bersarung dengan handuk baik mau mandi dan lainnya.
14.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah di waktu menyuguhkan minuman untuk tamu dilarang memegang bibir gelas atau tempat minum lainnya.
15.Nasehat Imam Kepada Jamaah :para jamaah dilarang nyuguhi langsung pada orang yang bukan mahramnya.
16.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilrang meletakkan cucian di bibir sumur atau jading (WC),dan dilarang meletakkan pakainan yang kena najis di tempat yang mudah merata najis.
17.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah laki dilarang kelihatan pusatnya (udelnya) sehingga terlihat oleh orang yang bukan mahramnya.
18.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang mengucapakn kata-kata sirik.
19.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah yang mempunyai hajat pada waktu daerah dilarang mengundang imam.
20.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang menyampul kitab dengan sampul yang bergambar porno.
21.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang tidur di tempat umum seperti masjid tanpa celana.
22.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah sehabis sholat dilarang membelakangi imamnya.
23.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang minum-minuman yang memabukkan termasuk bir.
24.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah yang mempunyai anak kecil dilarang bermain di tempat yang berbahaya dan menjadikan kerusakan.
NB : semua ijtihad imam mulai dari no 1 sampai no 24 diatas supay ditaati dan dijauhi betul di niati ibadah muklis lillah karna Allah dan jangan lupa fathonah bithonah budi luhur.
Read More...

0 NASEHAT IJTIHAD DAN LARANGAN IMAM KEPADA JAMAAH

Dalam doktrin LDII/islam jamaah selalu di dengung-dengungkan adalah nasehat ijtihad,guna tercapai apa yang dikatakan jamaah 354.dibawah ini saya tuliskan beberapa poin doktrin imam madigolism untuk jamaahnya sekaligus dengan pengertiannya.
55 perintah imam
1.nasehat Imam kepada Jamaah : di anjurkan kepada satu-satunya jamaah menanam tanaman barokah.yaitu turi, besaran, jarak, asam.
Penulis berkata :Yang dinamakan tanaman barokah di atas adalah symbol jamaah,bila ada yang ingin mencari jamaah,cukup memperhatikan tanaman-tanaman yang berarti ini seperti turi = taat,besaran = baiat.  jarak = jamaah , asam = amir.bila ada orang yang menanam tanaman barokah maka dipastikan dia adalah jamaah.
2.Nasehat Iman Kepada Jamaah : supaya satu-satunya jamaah mendobelkan alat ibadah.
Alasannya : kalau ada orang jamaah yang minjam,masih ada cadangan,tapi praktek selama ini bukan itu yang di maksud,akan tetapi kalau ada orang luar yang datang kerumahnya dan meminjam maka masih ada cadangan yang suci,dan bekas di pake orang luar itu di cuci lagi.
3.Nasehat Imam Kepada Jamaah : supaya satu-satunya jamaah kalau mendapatkan rizqi memerlukan infaq fii sabilillah dengan hati karna Allah sedikitnya sebgai berikut:
10.001 - 100.000 rupiah infaq sedikitnya 2,5 %
100.001- 1.000.000 rupiah infaq sediktnya 5 %
1.000.001 - 10.000.000 rupiah infaq sediktinya 7,5 %
10.000.001 keatas sedikitnya infaq 10 %
1 sampai 10.000 bebas infaqnya

4.Nasehat Imam Kepada Jamaah :satu-satunya jamaah wanita supaya boso/berbahasa yang halus dan menghormat kepada suaminya.
5.Nasehat Imam Kepada Jamaah : satu-satunya jamaah laki-laki berumur 35 tahun kebawah yang sehat dan kuat supaya memerlukan pencaksilat dan sepak bola/lari-lari.
6.Nasehat Imam Kepada Jamaah :satu-satunya jamaah dianjurkan supaya menghafalkan asmaul husna,surat as-shoff ayat 10-13 dan membaca surat al-ikhlas,surat falaq,surat annaas 3 kali tiap pagi dan sore dan memperbanyak menderes/mengaji/membaca al quran dan hadits yang benar.
7.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya tiap-tiap rumah tangga jamaah mempunyai bendera merah putih.
8.Nasehat Imam Kepada Jamaah :dianjurkan memperbaiki jalan yang perlu/di perbaiki sebagai menetapi budi luhur.
9.Nasehat Imam Kepada Jamaah :dianjurkan tiap-tiap kelompok membikin koperasi untuk mempererat hubungan antara jamaah dengan jamaah.
Penulis berkata :Ini adalah salah satu cara untuk mewujudkan perekonomian jamaahnya.

10.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya tiap-tiap kelompok/tempat jujukan dan orang-orang kaya yang mempunyai jeding dan kakus /wc yang memenuhi syarat :
jeding sedikitnya berisi dua kulah (240 liter)
lantainya miring dan diberi kalin pembuangan air.
lebar pintunya sedkitnya 80 cm untuk menjaga najis.
lubang kakus /wc yang terjaga/terpelihara dari cipratan najis.
Penulis berkata : untuk memastikan seseorang adalah jamaah sungguhan,maka jamaah harus merealisasikan WC sesuai tertulis di atas.
 
11.Nasehat Imam Kepada Jamaah : supaya setiap pengemudi kenderaan bermotor mempunyai SIM dan membawa surat-surat kenderaan yang lengkap dan membayar pajak jangan sampai terlambat.
Penulis berkata :karna banyaknya jamaah mereka yang ditemukan sering bermasalah dengan aparat maka unutk memperkecil masalah imamnya mengeluarkan titah seperti ini.

12.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya setiap mengendarai sepeda motor sabilillah maksimal kecepatan 70KM/jam.
Penulis berkata : kecepatan 70/KM sekarang diganti 90/KM.tapi kalau kenderaan pribadi dipersilahkan kecepatannya terserah.
 
13.supaya mubalig tugas minimum enam bulan lamanya dalam jawa,luar jawa dua belas bulan.
Penulis berkata : setelah mendapat predikat mubalig dari sang imam,maka mubalig harus wamil (wajib militer).dan tidak boleh lari dari wamil.
14.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya tiap-tiap tanah sabilillah segera di sertifikatkan.
Penulis berkata : apalagi tanah hanya hasil waqaf dari jamaahnya.untuk menjaga hal yang tidak diinginkan,imamnya membuat semacam surat perjanjian piutang dengan jamaahnya yang mewakafkan tanah itu.surat pinjaman berbentuk emas terserah dari keinginan imamnya.ini untuk mencegah kemungkinan kalau jamaah yang mewakafkan keluar dari LDII dan tanah akan di ambil lagi.maka surat perjanjian piutangakan menjadi surat sakti.

15.Nasehat Imam Kepada Jamaah : dianjurkan satu-satunya jamaah yang bepergian yang mengkhawatirkan keamanannya agar membawa teman dan dianjurkan satu-satunya jamaah membawa surat dari imam setempat dan di saksikan oleh imam daerahnya agar untung menguntungkan dan membawa surat dari pemerintah setempat.
Penulis berkata : Surat dari imam (lihat di bab surat sambung).

16.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya satu-satunya jamaah menetapi kerja jamaah yaitu shidiq,amanah,tabligh,fathonah.
17.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya para pengurus mulai kelompok,desa,daerah,pusat mempunyai acara rencana kerja kontrol.
18.Nasehat Imam Kepada Jamaah :dianjurkan pada satu-satunya jamaah untuk mengurusi familinya dengan cara di awa'i sendiri/diwakilkan,di surati atau dengan ketiga-tiganya yaitu supaya bisa menerima hidayah Allah Qur'an Hadits Jamaah karna Allah.
19.Nasehat Imam Kepada Jamaah :dianjurkan kepada satu-satunya jamaah setiap sepertiga malam bangun untuk berdoa yang baik kepada Allah.
20.Nasehat Imam Kepada Jamaah : yang dituduh tidak baik padahal baik supaya menunjukan kebaikannya dan menyatakan tidak benarnya tuduhan itu.
21.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya perkawinan antara jamaah dengan jamaah supaya dilancarkan dengan baik serta memenuhi syarta yang tertib dan baik menurut Qur'an Hadits.
22.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya satu-satunya jamah yang akan wayuh agar memenuhi empat syarat yaitu : musyawaroh dengan istri tua/pertama,tidak membuat kerusakan/rugi/merugikan 3,bisa menambah kelancaran dalam menetapi agamanya.
23.Nasehat Imam Kepada Jamaah : supaya satu-satunya orang jamaah menghormat kepada tamunya menurut kemampuannya.
24.Nasehat Imam Kepada Jamaah :dianjurkan jika mencukur sebaiknya kepada sesama jamaah.
Penulis berkata :dikhawatirkan kalau mencukur pada non jamaah akan terjadi hal yang tak diinginkan (jangan-jangan lehernya di gorok).begitulah nasehat yang kami dapatkan.
25.Nasehat Imam Kepada Jamaah : dinjurkan waktu mengaji/mendengarkan nasehat kalau ngantuk hendaknya berdiri.

26.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya satu-satunya jamaah supaya memiliki dan menetapi mujhid muzhid tidak israf dan berlebih-lebihan.

27.Nasehat Imam Kepada Jamaah :dianjurkan pada satu-satunya jamaah bila mana sudah mendengar azan segera wudhu dan masuk masjid.

28.Nasehat Imam Kepada Jamaah :di anjurkan jika mendengar nasihat/mengaji hendaknya minta izin kepada yang bersangkutan apabila da keperluan.
29.Nasehat Imam Kepada Jamaah : orang jamaah jika mau wayuh empat,dan begitu juga mau talaq 3 supaya izin dulu pada bapak imam.
30.Nasehat Imam Kepada Jamaah :para imam dan pengurus-pengurus supaya netepi adil rofiq muhsin saling hormat-menghormati dan wani ngalah/keporo ngalah/banyak ngalah.
31.Nasehat Imam Kepada Jamaah :orang jamaah supaya menetapi roda berputar dalam jamaah.
32.Nasehat Imam Kepada Jamaah :tiap-tiap desa supaya mengirimkan dua orang Mubalig/calon mubalig ke pusat dengan di biayai sa'desanya bil ma;ruf mujhid muzhid.
33.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah supaya berpengaruh jangan sampai terpengaruh,terpancing dan terjaring dalam masalah Quran Hadits jamaah karna Allah,supaya bisa memberikan nasihat dan bisa menerima nasehat,mau nasehat dan mau di nasehati.
34.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya meramut Qur an hadits dengan sebaik-baiknya.
35.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah yang mampu supaya memiliki kutubus sittah
36.Nasehat Imam Kepada Jamaah : jamaah wanita yang bepergian melewati waktunya sholat di anjurkan membawa ruku/mukena.
37. Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah didalam memberikan kemangkulan (Manqul) di anjurkan memakai kitab yang sudah di manqulkan.
38. Nasehat Imam Kepada Jamaah :orang jamaah kalau jual beli di anjurkan dengan sesame jamaah agar untung menguntungkan dan barokah.
39. Nasehat Imam Kepada Jamaah :orang jamaah kalau memelihara hewan di anjurkan supaya di carikan jodohnya jangan menganiaya.
40.Nasehat Imam Kepada Jamaah :masalah pembagian zakat fitrah sebagai berikut 40% di setorkan ke imam pusat,20 % untuk amil dan 40 % untuk desa.
41.Nasehat Imam Kepada Jamaah :kalau ada orang jamaah yang meninggal duni hartanya supaya segera di wariskan kecuali kalau istrinya sedang hamil,maka pembagian warismenunggu kelahiran anaknya/bayinya.adapun pelaksanaannya yang membagi adlaah imam daerahnya.
42.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah jika membagun masjid supaya lengkap dengan jading serta kakusnya.
43.Nasehat Imam Kepada Jamaah :tim tujuh supaya di hidupkan dan di bina ila yaumil qiyamah.
44.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah di anjurkan untuk mempersaksikan/mengoreksi meneliti kefahaman dan amal ibadah agamanya agar dapat mutawari’benar,tepat sah dan pas dengan Qur’an Hadits kalau sudah pas supaya disyukuri kalau masih terdapat salah supaya di taubati karna Allah.
45.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah yang punya pekerjaan atau yang punya tanggungannya yang sudah benarsupaya tetap aktif dinas menetapi pekerjaannya itu tanggungannya yang sudah benar itu sebagai menetapi budi luhur,luhuring budi karna Allah.
46.Nasehat Imam Kepada Jamaah :satu-satunya jamaah supaya mempunyai tabiat syukur,sabar,husnudzon billah dan saling memaafkan yakin pada doanya sendiri.
47.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah yan mencil dan berat untuk sambungnya supaya pindah ke tempat yang bias sambung jamaah.
48.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah supaya menjaga waktunya agar dapat untung menguntungkan barokah dan tidak tidur ibadahnya.
49.Nasehat Imam Kepada Jamaah :satu-satunya jamaah supaya menetapi empat tali keimanan.bersyukur pada imam,mempersungguh taat imam,berdoa untuk imam dan mengagungkan imam.
Read More...

0 SURAT PENYAKSIAN TAUBAT

KEPADA YANG TERHORMAT
BAPAK IMAM ABDUL AZIZ SULTHON AULIYA
DI
TEMPAT
BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIIM
ASSALAMU ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
Yang bertanda tangan di bawah ini kami jamaah :
Nama :Asmar
Umur  :28 TAHUN
Alamat : garut-kelempok Mutiara
Menyatakan taubat kepada Allah dengan taubat nasuha lahir bathin karna Allah serta kami saksikan kepada Bapak Imam Abdul Aziz Sulthon Auliya’ dan dengan memenuhi empat syarat taubat yang sah yaitu :
1.kami mengakui kesalahan kami yaitu ONANI atau Masturbasi.
2.kani mohon ampun kepada Allah dengan kami ucapkan “astagfirullah alladzi lailaha illa huwal hayyul qoyyum waatuubu ilaihi.rabbigfirli watub’alayya innaka anta tawwaburrahiim.Allahumma inni as aluka taubat la ankitsuha abada dan kami minta maaf kepada Bapak Imam Abdul Aziz Sulthon Auliya.
3.kami merasa menyesal,getun kapok tidak akan mengulangi lagi.
4.kami sanggup menunaikan kafarahnya/tebusan dosanya.
Demikianlah taubat kami semoga Allah menerima.Amiin

                                                                        Palu,08,10,2014
                                                            Hormat kami yang bertaubat
                                                                        Asmar
Setelah itu diserahkan pada imam,maka dalam beberapa waktu jamaah tersebut akan mendapatkan jawaban atau akan di panggil oleh imam untuk merinci dosa-dosanya sekaligus rincian kafarahnya. Contoh :
SURAT RINCIAN KAFARAH TAUBAT
NAMA : ASMAR UMUR 28 TAHUN
TAUBAT ANDA KAMI TERIMA,DAN SEMOGA ALLAH MENGAMPUNI DOSA ANDA
ADAPUN RINCIAN KAFARAH ANDA ADALAH
1.ISTIGFAR 10000 KALI SETIAP HARI MINIMAL 3 BULAN
2.MELAKSANAKAN SHOLAT MALAM BERTURUT TURUT SELAMA 3 BULAN.
3.MELAKSANAKAN SHOLAT TAUBAT DAN SHOLAT TASBIH MINIMAL 3 KALI DALAM SEMINGGU SELAMA 3 BULAN.
4.MEMBAYAR KAFARAH 350.000 SATU KALI KESALAHAN.
5.ATAU MELAKUKAN KERJA BANGUNAN SABILILLAH PUSAT SELAMA 6 BULAN.
Dan masih banyak lagi bentuk dosa dan kafarahnya,yang kalau di taubati bunyi kafarahnya mencapai ratusan ribu sampai jutaan. dikit-dikit kafarah,sampai-sampai menyentuh perempuan yang bukan muhrimnya ada kafarahnya yaitu seharga perangko kilat ditambah shodaqoh 50.000. sangat mengherankan sekali doktrin yang pernah kami geluti agama jadi ajang bisnis bagi imamnya.

Saya pernah bertanya : “bagaimana kalau dosanya itu dilakukan sebanyak100 kali” maka wakil imamnya menjawab”ya..kafarahnya juga berlipat-lipat atau tergantung dari kearifan dan kebijakan Bapak imam”.saya bertanya lagi “lalu dikemanakan uang kafarah itu”.beliau menjawab lagi “itu nggak usah kita pertanyakan yang jelas itu haqnya imam”.waahhhhhhhhh dalam hati saya berkata “pantasan imam dan pengurus kaya-kaya semua padahal mereka tidak mempunyai pekerjaan yang mengimbangi harta mereka”.
TEMAN Saya Pernah punya pengalaman menemani teman sesama mubalig yang ingin bertaubat.kesalahannya sangat besar yaitu melakukan perzinaan dengan salah satu istri jamaahnya di tempat tugasan.saya sangat kaget ketika keputusan kafarahnya di bacakan yaitu kafarah bangunan sabilillah pusat selama 3 tahun dan mebayar uang kafarah perbulannya 150.000 rupiah.dia pun berkata”mas...kok  taubatnya kok di kredit dgn membayar pajak bulanan”. tertawa sambil berkata”yang penting taubat saya di terima”.
Inilah hasil kenistaan dilakukan oleh imam Madigolsm sampai sekarang,adalah mewajibkan jamaahnya membuka aib dosa dihadapan imam lewat kertas.padahal kalau kita mau mengambil sejarah tentang seseorang laki-laki yang menghadap pada Rasulullah,kita tidak akan tersesat oleh doktrin Madigolsm.ceritanya dalam Hadits Bukhari no 6815 : ketika ada seorang dari kaum muslimin yang menghadap Rasulullah shalallahu alaihi wasallam saat beliau berada di masjid,laki-laki tersebut berkata”wahai rasul...sungguh aku telah berzina”.Kmd Nabi berpaling dari orang itu,sampai tiga kalidan nabi bersabda apa kamu gila?”.
Kalau kita menyimak hadits diatas kalau kita melakukan dosa,untuk mencari upaya pertaubatan tidak dengan cara menceritakan aib kita pada imam,dan andaikata di ceritakan pada imam Madigolism dia tidak bisa berbuat apa-apa untuk menegakkan hukum.
Read More...

0 KETIKA MADIGOL NURHASAN NYARIS DI PERNABIKAN

Nabi adalah manusia MA’SUM yang di utus oleh Allah dalam rangka mengajari ibadah yang benar pada Allah.Saya tidak mengatakan bahwa Madigol Nurhasan adalah seorang Nabi,tapi dalam pandangan jamaahnya dia adalah yang mempunyai karomah dan ma’sum,yang membuka pintu surga,luar biasa (lubis),ahli strategi,ahli diplomasi sehingga setiap ucapan yang keluar dari mulutnya adalah sabda buat mereka.walaupun ucapannya itu berbenturan dengan Qur’an dan Sunnah.saya sebutkan beberapa contoh ketika Madigol Nurhasan mengeluarkan ijtihad “jamaah tidak boleh mencampuri amalannya dengan yang tidak murni contoh
·       sholat berjamaah sedangkan imamnya itu adalah orang luar,karna kalau sampai terjadi maka sholatnya tidak sah,wajib di ulang kembali”.ketika jamahnya melaksanakan sesuai perintah tapi mengalami kendala di tengah masyarakat karna mereka tidak mau sholat dengan orang luar yang akhirnya menjadikan insiden sebab doktrin yang dibawanya.laporan tersebut di ajukan kepada imam Madigolism untuk mencari solusinya,dan ternyata imamnya mengeluarkan ijtihad “tetap tidak boleh sholat dengan orang luar kalau terjadi harus di ulangi”.dalam waktu yang lain berubah lagi “ niatnya di rubah dengan niat sholat munfarid/sholat sendiri”.
Inilah agamanya mereka,seenaknya sendiri merubah-rubah syariat agama padahal pada kitab ahkam (versi kitab inti LDII) disana ada Hadits yang menyatakan sholat wajib itu wajib dilaksanakan dengan imam dan berjamaah,tidak dipandang imamnya ini baik (sesuai dengan sunnah) atau imamnya ini pelaku dosa (lihat kitab ahkam hal 91).
Dan ketika ijtihad itu di pertemukan dengan hadits Nabi yang menyebutkan seprti yang diatas maka lahirlah alasan Madigolism ingin mematahkan hadits itu dengan ucapan”sholat dibelakang imam baik dengan imam jair hanya berlaku di zaman Nabi Muhammad,dan sekarang hukum tersebut boleh di ubah,dan yang mempunyai wewenang dalam mengubah hukum adalah keamiran”.
Read More...

0 KRITERIA ORANG YANG SUDAH DI KATAKAN ORANG JAMAAH

·       sudah berbaiat mengangkat imam..amir islam jama,ah
·       sudah Mengaji Manqul Musnad Mutashil kitab sholat,kitab adilah,kitab imarah .
·       sudah tertib menetapi jama,ah 354.
·       Sudah dan mampu melindungi kelompoknya dengan berbohong (Fathonah bithonah budi luhur)
·       mampu membayar iuran tiap bulan (infaq persenan)sebesar 10 persen dari harta jamaah.
·       Mampu melaksanakan taat pada imam apapun perintahnya.
·       Harus melaksanakan sholat jum’at di masjid-masjid LDII.
·       Wajib melaksanakan beladiri rahasia (ASAD,ASAD Halus,lambaran dan lain-lain).
·       Harus dan wajib menikah dengan sesama jamaah. 354
·       harus melaksanakan taubat di hadapan imam atau lewat surat taubat.
·       Wajib menghindar sholat berjamaah dengan kaum muslimin yang diluar kelompoknya.kalau terpaksa supaya di niati sholat sendiri.
·       Wajib memvonis kafir pada siapa saja yang tidak mengakui imam dan jamaahnya.
·       Wajib menvonis murtad pada siapa saja yang keluar dari kelompoknya.
·       Wajib menghukumi najis pada apa yang belum di sucikan.
·       Wajib menghukumi najis pada setiap orang yang bukan golongannya.
Read More...

0 PEMERINTAHAN LDII/ISLAM JAMAAH DAN TUGASNYA

Imam pusat/amir pusat : adalah sesebutan presiden bagi aliran ini.dan aliran ini mengalami tiga kali pergantian keamiran/imarah. Yang pertama adalah mendiang Madigol Nurhasan Al-ubaidah,setelah dia meninggal dalam sebuah kecelakaan maut maka Putranya mendiang yang meneruskan yaitu Mohammad Sueh Abdudzhohir,setelah Abdudzhohir meninggal kemudian di gantikan oleh saudaranya yaitu Abdul Aziz Sulthon Auliya’ hingga kini Abdul Aziz adalah imam pusat aliran ini.tugasnya dia adalah pimpinan utama sekaligus orang yang mengeluarkan ijtihad aturan dan larangan untuk jamaahnya.
Wakil Empat : adalah wakilnya imam/wakil presiden jumlah personilnya ada empat orang,seiring dengan perkembangan jamaah mereka maka wakil empat ini digandakan menjadi delapan orang.empat orang mengawasi wilayah Timur Indonesia empat yang lainnya mengawasi membantu imam di wilayah Barat Indonesia.berikut nama-nama wakil empat bagian timur : KasmudiAs-Shiddiq,,Sholihun,Abdussyukur dan Eko.sedangkan untuk bagian barat : Edy,Mulyono,Yusuf thohir,abdussyakur.
Kesemuanya berkumpul setiap bulan di minggu pertama,acara yang dimaksud dinamakan daerahan pusat dan berkumpul di markas pusat mereka yang beralamatkan di JL HOS COKROAMINOTO NO 195 Banjaran Burengan Kediri Jawa Timur.untuk wilayah barat Indonesia diadakan di minggu kedua bulan berjalan dijakarta dengan alamat JL Tawakkal NO 11 jakbar,atau di Pondok pesantren Minhajurosydin dekat Lubang Buaya.
Penerobos pusat : adalah departemen-departemen yang setingkat dengan mentri,mereka terdiri dari beberapa unsur sesuai unsur yang telah di tunjuk oleh imam Madigolism,mereka setiap bulan mendatangi jamaahnya di seluruh Indonesia untuk memberikan materi imam,atau sebagai pemantau keberadaan jamaah.
Paku bumi :mereka adalah para Guru utama yang mengajar dan meneruskan aturan imam Madigolism.serta mencetak kader mubalig yang akan di tugaskan keseluruh daerah di Indonesia.
Ulama seratus :ulama yang di jadikan barometer dalam pengambilan ijtihad imam atau pembaharuan hukum (pentaskehan),sebelum hukum itu di jadikan ijtihad imam.
Ulama 313 : adalah talang pati sekaligus barometer tentang keberhasilan jamaah,personil diambil dari seluruh penjuru tanah air kemudian di tempatkan dalam satu tempat di Gading Mangu Perak Jombang,nah selain dinamakan ulama 313,Madigol menamai dengan nama MUHAJIR,menciplak MUHAJIR di zaman Nabi shallahu alaihi wasallam.Muhajir dalah tolak ukur keberhasilan. Madigol berkata,”jadinya muhajir jadinya jamaah tidak jadinya muhajir tidak jadinya jamaah”.
TIM TUJUH : adalah departemen yang di bentuk untuk mengurusi jamaah mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat kelompok.
IMAM DAERAH : imam daerah adalah sebutan gubernur dalam aliran ini.mereka adalah perpanjangan tangan dari keamiran LDII.Mereka menduduki di tiap-tiap propinsi dan kabupaten dan mempunyai wakil-wakil.Insya Allah nama-nama imam daerah akan di tulis dalam judul yang lain.
IMAM DESA : imam desa adalah sebutan bupati atau walikota dalam aliran ini.mereka perpanjangan tangan dari imam daerah.
IMAM KELOMPOK : imam kelompok adalah sebutan camat dalam aliran ini.mereka adalah perpanjangan tangan dari imam desa.
LDII : LDII adalah nama oraganisasinya,organisasi ini telah menyamakan dirinya dengan organisasi masyarakat yang mempunyai AD/ART.tapi tujuan dari di bentuknya organisasi ini adalah menutupi ajaran Islam jamaah.atau ajaran yang telah dilarang oleh pemerintah.selain dari itu organisasi LDII berjuang untuk menunggangi MUI agar pihak MUI mengeluarkan fatwa bahwa LDII itu tidak sesat.
PENDEKAR ASAD :mereka  adalah pendekar yang megajarkan beladiri yang wajib di miliki oleh jamaahnya.dan silat ASAD ini sangat dirahasiakan.yang pernah saya dengar silat ini untuk membunuh,silat ini adalah silat CIKARET yang sangat di rahasiakan karna yang boleh memiliki ini hanyalah para raja.dan dalam latihan ini sering di doktrin kalimat penyemangat “semua jamaah wajib mengikuti dan mempelajari beladiri ASAD,sewaktu-waktu ini akan di perlukan imam,dan para jamaah harus siap saat bapak imam menekan tombol merah”.tempat pelatihan ini juga harus steril.biasanya mereka latihan di malam hari dan menggunakan masjid sebagai tempat latihan dengan lampu di padamkan.
PERSINAS ASAD :adalah kepanjangan dari persilatan nasional asad,persinas ini di jadikan ajang untuk menarik para simpatisan yang hobi dalam ilmu silat beladiri,mencari bakat tunas yang ujung-ujungnya akan bergabung di golongan mereka.,selain itu persinas di gunakan untuk menutupi silat yang dirahasiakan oleh mereka.
BOLO PENDEM :adalah barisan pasukan bawah tanah LDII/islam jamaah.biasanya bolo pendem ini dikerahkan pada saat  masjid atau kompleks LDII di serang,atau pula situasi untuk mengamankan segala aset LDII/islam jamaah.
Read More...

visitor








posting terbaru


get this widget here

Popular Posts

Rahasia

 

Blogger news

selamat datang saudara muslim

Blogroll

anda pengunjung yang ke :


gerEGGe


site meter traffic

About