soal imamah menggunakan Al-Qur'an
surat Al-Isra': 71) yang artinya:
"Pada hari Kami memanggil tiap-tiap manusia dengan Imam
mereka." (Q.S.Al-Isra':71)
Menurut penafsiran Nur Hasan Ubaidah: Pada hari
kiamat nanti setiap orang akan dipanggil oleh Allah dengan
didampingi oleh imam mereka yang akan menjadi saksi atas semua
amal perbuatan mereka di dunia. Kalau orang itu tidak punya imam
dikatakannya pada hari kiamat nanti tidak ada yang menjadi saksi
baginya sehingga amal ibadahnya menjadi sia-sia dan dimasukkan
kedlam neraka. Oleh karena itu, katanya semua orang Islam harus
mengangkat atau membai'at seorang imam untuk menjadi sksi bagi
dirinya pada hari kiamat. Dan jama'ah harus taat kepad imamnya
agar nanti disksikan baik oleh imam dan dimasukkan ke dalam
surga, dan orang yang paling berhak menjadi Imam adalah Nur
Hasan Ubaidah katanya. Karena dia dibai'at pada
tahun 1941, maka orang-orang yang mati sebelum tahun 1941,
berarti mereka belum berbai'at, jadi pasti masuk neraka, padahal Menurut penafsiran pada pemahaman yang lurus
(dapat dilihat dalam tafsir Ibnu Katsir):
Lafazh imam dalam ayat itu, menurut Mujahid dan Qatadah artinya
ialah: nabiyyihim "nabi mereka." Sehingga ulama
berkata, bahwa ayat ini menunjukan kemuliaan dan keagungan para
pengikut hadits (Ash-habul-Hadits), karena pada hari kiamat nanti
mereka akan dipimpin oleh Rasulullah SAW (bukan dipimpin oleh Nur
Hasan ubaidah.
sebenarnya dulu nur hasan sudah mangkul tafsir ibnu katsir apa belum ya...???